Polisi Gagalkan Aksi Illegal Logging di Meranti, Riau: 20 Ton Kayu Diamankan

2 June 2025 23:26 WIB
polisi-membongkar-illegal-logging-20-ton-kayu-di-kepulauan-meranti-riau-1748874082358_169.jpeg

1. Operasi Gabungan Bongkar Aktivitas Ilegal di Sungai Dedap

Kuatbaca.com - Penegakan hukum terhadap perusakan hutan kembali menunjukkan hasil di Kepulauan Meranti, Riau. Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti dan Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau berhasil membongkar aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Operasi ini digelar pada Minggu, 1 Juni 2025, menyusul laporan masyarakat mengenai adanya pengangkutan kayu olahan hasil hutan secara ilegal.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Polairud, PDA Sabar Bernard Alexander, segera bergerak dari Pos Patroli dengan menggunakan dua jenis armada, yaitu kapal patroli milik kepolisian dan kapal kayu tradisional (pompong). Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB, mereka langsung melakukan penyisiran menyusuri Sungai Dedap dan anak sungai di sekitarnya.

2. Pelaku Kabur Saat Penangkapan, Barang Bukti Diamankan

Upaya penyisiran membuahkan hasil pada dini hari, Senin 2 Juni 2025, sekitar pukul 00.05 WIB. Tim menemukan dua orang yang tengah sibuk mengikat batang-batang kayu di pinggir sungai. Namun, saat hendak diamankan, kedua pelaku justru melarikan diri ke dalam hutan dengan cara melompat ke sungai. Kegelapan malam dimanfaatkan sebagai celah untuk menghindari penangkapan.

Meskipun pelaku berhasil kabur, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu olahan yang sudah dirakit. Setidaknya terdapat 40 rakit kayu yang masing-masing terdiri dari puluhan batang, dengan total keseluruhan diperkirakan mencapai 500 batang kayu atau setara dengan 20 ton. Kayu-kayu ini langsung disita oleh pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.

3. Polisi Lanjutkan Penyelidikan dan Kejar Dalang Utama

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembalakan liar ini. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti tengah mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan dari lapangan guna menelusuri aktor utama di balik kegiatan ini.

Keberhasilan operasi ini tidak hanya menunjukkan kesiapsiagaan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan lingkungan lainnya. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan dan perairan Riau, termasuk dengan melibatkan masyarakat sebagai informan aktif.

4. Kerugian Lingkungan Akibat Pembalakan Liar di Riau

Riau merupakan salah satu provinsi dengan kawasan hutan tropis yang luas di Indonesia. Namun, kawasan ini juga kerap menjadi sasaran aktivitas illegal logging yang merugikan negara secara ekonomi dan merusak lingkungan secara permanen. Hutan yang ditebang tanpa izin berkontribusi besar terhadap deforestasi, mengancam keanekaragaman hayati, dan memperparah bencana ekologis seperti banjir dan longsor.

Aksi penegakan hukum seperti yang dilakukan di Sungai Dedap menjadi langkah penting untuk menyelamatkan sisa-sisa hutan alam di Riau. Selain itu, perlu adanya koordinasi lintas sektor serta penguatan regulasi dan pengawasan terhadap distribusi kayu olahan agar rantai pasok dari pembalakan liar dapat diputus sepenuhnya.

5. Peran Masyarakat dan Harapan ke Depan

Pemerintah dan aparat penegak hukum mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, khususnya dari praktik-praktik perusakan hutan. Pelaporan cepat dari warga menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Ke depan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menekan angka illegal logging. Diharapkan pula, proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan maksimal hingga menimbulkan efek jera. Dengan langkah yang tegas dan konsisten, kelestarian hutan di Riau dan wilayah lain di Indonesia dapat lebih terjaga.

Fenomena Terkini






Trending