Pria di Depok Jadi Kurir Narkoba karena Duit Bulanan dari Istri Kurang

Kuatbaca.com-Seorang pria berinisial RR (33) di Kota Depok terpaksa terlibat dalam jaringan narkoba sebagai kurir sabu. Polisi mengamankan RR saat ia tengah menjalankan aksinya menempelkan paket sabu di beberapa titik di wilayah Kelurahan Ratu Jaya, Cipayung, Depok. Pengakuannya mengejutkan, ia menjadi kurir karena merasa duit bulanan dari istrinya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik RR yang tidak biasa. Saat digeledah, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di tangannya, dan kemudian diketahui ia sudah menempelkan narkoba di tujuh titik berbeda di area tersebut.
Total barang bukti yang diamankan dari tangan RR berjumlah sembilan paket sabu dengan berat mencapai 5,74 gram siap edar. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan yang memasok narkoba tersebut, termasuk seorang berinisial K yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
1. Modus Operandi Kurir dengan Cara Menempel Paket Sabu
RR mengaku baru menjalani pekerjaan sebagai kurir narkoba selama dua bulan terakhir. Modus yang ia lakukan adalah menempelkan paket-paket sabu tersebut di berbagai titik strategis sesuai arahan dari atasannya. Setiap kali menempel, waktu yang dibutuhkan sekitar 10 sampai 15 menit, tergantung situasi di lapangan.
Lokasi penempelan narkoba biasanya diberikan secara spesifik, seperti wilayah Kalimulya dan sekitarnya di Depok. Dalam satu hari, RR dapat menempelkan hingga 11 paket sabu untuk diedarkan. Ia menerima upah sebesar Rp 50 ribu untuk sekali jalan pengiriman, sehingga pendapatan harian yang didapatnya bervariasi sesuai jumlah paket yang ditempelkan.
Meski kini sudah ditangkap, RR mengaku menyesal dan mengungkap alasan yang mendorongnya terlibat bisnis haram tersebut, yaitu untuk menutupi kekurangan biaya hidup yang tidak cukup dari jatah uang bulanan yang diberikan oleh istrinya.
2. Motivasi Kurir Karena Kebutuhan Ekonomi
RR menjelaskan bahwa selama ini ia menyerahkan seluruh gajinya kepada istrinya dan hanya menerima uang jajan dari istri dalam jumlah terbatas. Hal ini membuatnya merasa kekurangan terutama untuk biaya bensin, makanan, dan rokok. Tawaran menjadi kurir narkoba dari seseorang bernama K kemudian dianggap sebagai jalan pintas untuk mendapatkan tambahan uang.
Meski menyadari risiko besar yang harus dihadapi, RR tetap tergoda dengan pekerjaan tersebut karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Ia mengaku tidak lama mengenal K dan awalnya hanya berniat untuk sampingan saja.
Peristiwa ini menjadi gambaran nyata bagaimana kondisi ekonomi bisa mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan masyarakat luas.
3. Penanganan Kasus dan Sanksi Hukum
Polisi sudah menetapkan RR sebagai tersangka dan menahannya usai penangkapan pada akhir Mei 2025. Ia kini dihadapkan pada ancaman hukuman yang sangat berat sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
RR dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 yang mengancam hukuman seumur hidup atau minimal penjara selama 5 tahun. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.
Kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk mencari tersangka lainnya yang terlibat dalam distribusi narkoba tersebut.
4. Dampak Sosial dan Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kasus kurir narkoba seperti yang menimpa RR di Depok menggambarkan betapa pentingnya perhatian pada faktor sosial ekonomi masyarakat sebagai salah satu pencegahan masuknya narkoba. Keterbatasan ekonomi kerap menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan kriminal untuk merekrut kurir.
Masyarakat dan pemerintah perlu bersama-sama meningkatkan upaya edukasi dan bantuan sosial untuk mengurangi risiko masyarakat terjerumus ke dalam dunia narkoba. Penanganan tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga pembinaan ekonomi dan sosial sangat krusial.
Selain itu, peran keluarga sebagai benteng utama harus diperkuat agar tidak ada anggota keluarga yang merasa terpaksa melakukan hal-hal negatif demi memenuhi kebutuhan hidup.