Pungli Berkedok Koperasi dan Parkir Liar Dikuak di Pasar Kramat Jati, Enam Pelaku Diciduk

15 May 2025 16:06 WIB
polisi-menangkap-6-pelaku-pungutan-liar-pungli-di-pasar-induk-kramat-jati-yang-menggunakan-modus-koperasi-dan-parkir-liar-dok--1747284666977_169.jpeg

1. Polisi Ungkap Praktik Pungli Bermodus Koperasi di Pasar Kramat Jati

Kuatbaca.com - Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan modus mengatasnamakan koperasi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar Koperasi Bapengkar, yang diduga menjadi kedok pungli terhadap para pedagang dan pengunjung pasar.

2. Enam Pelaku Ditangkap dalam Operasi Penertiban

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025, polisi berhasil menangkap enam pelaku yang terbukti melakukan pungli. Mereka berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43). Para pelaku disebut berprofesi sebagai juru parkir, namun dalam praktiknya, mereka meminta pungutan tanpa dasar hukum dengan nilai antara Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu per transaksi.

3. Parkir Liar Juga Jadi Modus Pungli yang Meresahkan

Selain berkedok koperasi, polisi juga menemukan praktik pungli yang dilakukan dalam bentuk parkir liar di sekitar area pasar. Aktivitas ini telah lama meresahkan pedagang dan pengunjung, karena mereka diminta membayar parkir secara tidak resmi oleh individu yang tidak memiliki izin.

“Pungli parkir liar yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar juga berhasil kami bongkar,” jelas Kombes Nicolas.

4. Barang Bukti dan Proses Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungli saat penangkapan berlangsung. Selanjutnya, keenam pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lanjutan. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas premanisme dan praktik ilegal di area publik.

5. Kepolisian Berkomitmen Hapus Praktik Pungli di Jakarta Timur

Kapolres Jakarta Timur menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi rutin dan penertiban menyeluruh terhadap segala bentuk pungli yang terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur, khususnya di pasar-pasar tradisional yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

6. Dampak Sosial Pungli: Merugikan Rakyat Kecil

Praktik pungli, meskipun terkesan kecil secara nominal, memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi rakyat kecil. Pedagang pasar yang seharusnya fokus pada keberlangsungan usaha, justru terbebani oleh pungutan tak resmi yang tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, masyarakat umum yang berbelanja pun turut menjadi korban.

7. Seruan untuk Masyarakat: Laporkan Jika Menemukan Pungli

Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan adanya praktik pungli serupa. Partisipasi publik sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas premanisme dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sinergi Lawan Premanisme, Wujudkan Pasar yang Aman dan Nyaman

Penindakan terhadap pungli di Pasar Kramat Jati menjadi contoh nyata bagaimana aparat penegak hukum merespons keresahan masyarakat. Dengan kolaborasi aktif antara kepolisian, pengelola pasar, dan masyarakat, diharapkan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat bisa terbebas dari praktik ilegal, serta memberikan rasa aman bagi semua.

Fenomena Terkini






Trending