Ramai Pencabutan Visa di AS, KBRI Washington DC Beri Imbauan Penting untuk Mahasiswa Indonesia

13 April 2025 12:14 WIB
kbri-washington-1_169.jpeg

Kuatbaca.com - Belakangan ini, muncul kekhawatiran dari komunitas pelajar internasional di Amerika Serikat, termasuk mahasiswa Indonesia, menyusul adanya pencabutan visa secara massal oleh otoritas imigrasi setempat. Isu ini mencuat setelah berbagai laporan menyebutkan bahwa ratusan mahasiswa dan peneliti asing mengalami pembatalan visa tanpa penjelasan rinci.

Terkait situasi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC menyampaikan imbauan resmi kepada seluruh mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh studi di AS. Imbauan tersebut dipublikasikan melalui akun media sosial resmi @indonesiaindc dan langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat Indonesia di luar negeri.

1. Mahasiswa Diminta Jaga Status Visa F-1 dan J-1

Dalam pesannya, KBRI menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan hukum imigrasi AS, khususnya bagi pemegang visa pelajar F-1 dan visa pertukaran J-1. Pelanggaran kecil seperti bekerja tanpa izin resmi di luar skema Optional Practical Training (OPT) atau Curricular Practical Training (CPT), bisa berdampak besar, termasuk pencabutan visa.

Selain itu, mahasiswa yang tidak mempertahankan status sebagai pelajar penuh waktu (full-time student) atau terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum juga berisiko tinggi kehilangan hak tinggal di AS. Bila visa dicabut, mahasiswa tidak akan diizinkan kembali ke Amerika Serikat, meskipun masih memiliki surat I-20 atau DS-2019 yang aktif.

2. Daftar Imbauan KBRI untuk Mahasiswa Indonesia di AS

Sebagai respons preventif, KBRI Washington DC menyusun 14 poin imbauan penting untuk mahasiswa Indonesia. Beberapa poin krusial antara lain:

  • Segera lapor ke Designated School Official (DSO) jika ada perubahan status atau kendala.
  • Jangan kembali ke AS tanpa visa yang masih sah dan berlaku.
  • Selalu bawa ID resmi saat bepergian di luar tempat tinggal.
  • Hindari unggahan media sosial yang bisa berdampak hukum.
  • Simpan salinan digital dan fisik semua dokumen penting (visa, paspor, I-20/DS-2019).
  • Gunakan layanan kampus seperti International Student Services untuk konsultasi imigrasi.
  • Jangan melakukan perjalanan internasional jika status visa belum jelas.
  • Bergabung dalam komunitas mahasiswa Indonesia seperti Permias atau Mata Garuda untuk info dan dukungan.
  • Jaga kesehatan mental dan tetap terhubung dengan keluarga di Indonesia.

Poin-poin ini bertujuan untuk membantu mahasiswa menjaga legalitas status tinggal mereka dan menghindari permasalahan hukum yang dapat mempersulit studi mereka di Amerika Serikat.


3. Kasus Pencabutan Visa yang Menjadi Sorotan

Fenomena pencabutan visa ini bukan isapan jempol. Berdasarkan laporan media internasional, lebih dari 500 visa mahasiswa, dosen, dan peneliti internasional telah dicabut sejak awal tahun 2025. Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah penahanan seorang peneliti asal Rusia di Harvard Medical School. Ia ditahan dan visanya dibatalkan karena membawa embrio katak dari luar negeri tanpa melaporkannya dalam formulir bea cukai.

Insiden tersebut menunjukkan bahwa tindakan administratif sekecil apa pun bisa berdampak besar pada status keimigrasian seseorang. Maka dari itu, penting bagi seluruh pelajar Indonesia untuk benar-benar memahami aturan dan regulasi imigrasi yang berlaku di AS.

4. Peran KBRI dan Pentingnya Komunikasi Proaktif

KBRI menegaskan bahwa pihaknya siap membantu setiap mahasiswa yang menghadapi masalah imigrasi melalui jalur kekonsuleran. Kontak hotline telah disediakan untuk mengakses bantuan dalam keadaan darurat. Mahasiswa juga dianjurkan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional bila merasa ada hal yang tidak jelas terkait status mereka.

Selain itu, KBRI juga mengimbau agar mahasiswa aktif berpartisipasi dalam komunitas WNI di wilayah masing-masing, baik untuk saling mendukung secara sosial maupun berbagi informasi terbaru terkait kebijakan imigrasi.

Fenomena Terkini






Trending