Satpol PP Penajam Paser Utara Tertibkan Prostitusi Online di Wilayah IKN

25 May 2025 17:56 WIB
e40aec65-4ee6-4882-bee7-19217289d986_169.jpeg

Kuatbaca.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara mulai intensif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap praktik prostitusi online atau daring di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Penertiban ini berangkat dari laporan masyarakat dan pemerintah desa setempat mengenai adanya aktivitas prostitusi yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait praktik prostitusi daring yang semakin marak di kawasan Kecamatan Sepaku, wilayah administratif yang termasuk dalam zona IKN. "Kami sudah melakukan pantauan sejak tiga bulan terakhir atas laporan masyarakat," ungkap Bagenda.


1. Modus Prostitusi Daring dengan Penginapan dan Aplikasi Digital

Satpol PP menemukan bahwa para pelaku prostitusi daring menggunakan metode dengan menyewa kamar di penginapan atau hotel di wilayah IKN dan mengandalkan aplikasi digital untuk mencari pelanggan. Para pelaku menetap selama beberapa hari di penginapan tersebut sebelum menjalankan aktivitasnya.

Dari hasil investigasi dan pengakuan beberapa pelaku yang berhasil ditangkap, modus operandi ini memungkinkan mereka beroperasi dengan leluasa tanpa mudah terendus. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku kemudian dipulangkan ke daerah asal mereka.


2. Penertiban Masih Dihadang Kembalinya Pelaku Baru

Meskipun penertiban sudah berjalan, petugas Satpol PP mengakui bahwa tidak butuh waktu lama bagi pelaku prostitusi baru untuk datang dan kembali menyewa kamar di wilayah IKN. Hal ini menjadi tantangan dalam menjaga ketertiban di kawasan yang kini tengah berkembang pesat sebagai ibu kota baru.

Bagenda menegaskan bahwa meskipun otorita IKN sudah dibentuk, kewenangan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tetap berada di tangan pemerintah kabupaten setempat. Oleh karena itu, Satpol PP berperan aktif melakukan patroli dan penertiban guna menekan praktik ilegal ini.


3. Pelaku Prostitusi Berasal dari Berbagai Daerah

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa para pelaku berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan sekitarnya. Mereka memilih IKN sebagai lokasi karena potensi pelanggan yang dinilai cukup besar, terutama melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial.

Para pelaku menawarkan layanan dengan foto dan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu, sesuai

kesempatan pelanggan. Beberapa pelaku beroperasi secara mandiri, sementara yang lain menggunakan perantara sebagai koordinator untuk mengatur tempat tinggal dan mencari pelanggan.


4. Testimoni Pelaku Prostitusi dan Tantangan Penertiban

Salah satu pelaku yang bernama Dena (25), mengakui bahwa mereka memang tertarik dengan banyaknya tamu yang datang ke kawasan IKN. "Teman bilang banyak tamu, dan mereka tidak pelit, tidak pernah tawar-menawar. Ternyata memang benar," ujarnya.

Rena (27), pelaku lain, mengungkapkan bahwa menggunakan perantara memudahkan dalam mengatur tempat tinggal dan

mencari pelanggan. "Kalau ada perantara, kita tidak repot," tambahnya.

Meski demikian, penegak hukum akan terus berupaya untuk memberantas praktik prostitusi daring demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di IKN. Langkah ini penting agar pembangunan ibu kota baru berjalan lancar tanpa terganggu oleh aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Dengan langkah tegas dan pengawasan intensif, Pemkab Penajam Paser Utara berharap dapat meminimalisasi praktik prostitusi daring yang meresahkan di wilayah strategis IKN. Ke depan, kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kawasan ibu kota baru yang aman dan kondusif.

Fenomena Terkini






Trending