Skandal CCTV Toilet Wanita di SMAN 12 Bandung, Tersangka Ternyata Alumni Sekolah

Kuatbaca.com-Sebuah kasus pelanggaran privasi yang mencengangkan terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang pria berinisial AS (18), yang merupakan alumni SMAN 12 Bandung, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah kedapatan memasang kamera tersembunyi di toilet wanita sekolah tersebut. Aksi tidak terpuji ini memicu kemarahan publik dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Bandung dan netizen.
Penangkapan AS dilakukan setelah laporan resmi masuk ke Polsek Kiaracondong pada Kamis, 22 Mei 2025. Menurut informasi yang beredar, AS telah merancang tindakannya sejak masih berstatus sebagai siswa aktif. Kini, AS sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolrestabes Bandung.
Perangkat yang digunakan untuk merekam aktivitas di toilet wanita tersebut diyakini dipasang secara sembunyi-sembunyi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, data rekaman dari kamera tersebut disimpan langsung ke perangkat milik AS, yaitu ponsel pribadinya. Hal ini menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kepolisian pun dengan sigap melakukan penangkapan demi menjaga rasa aman di lingkungan sekolah, sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa. Tindakan tegas ini juga menunjukkan bahwa pelanggaran ruang privat, khususnya di fasilitas publik seperti sekolah, tidak akan ditoleransi.
1. Peristiwa Terjadi Saat Pelaku Masih Siswa Aktif
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemasangan kamera tersembunyi dilakukan pada tanggal 3 Desember 2024. Saat itu, AS masih berstatus sebagai siswa aktif di SMAN 12 Bandung. Meski kini telah lulus dari sekolah tersebut, tindakan kriminal yang dilakukannya tetap diproses secara hukum.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan di beberapa area sekolah yang seharusnya menjadi zona aman bagi seluruh siswi. Fakta bahwa kamera dipasang di ruang toilet menunjukkan tingkat pelanggaran yang serius, karena menyangkut martabat dan keamanan pelajar perempuan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengonfirmasi bahwa alat perekam yang dipasang AS merupakan bagian dari aksi kejahatan seksual berbasis teknologi. Meski tanpa kontak fisik langsung, tindakan tersebut masuk dalam kategori kekerasan seksual karena merampas hak privasi orang lain secara sistematis.
Pengungkapan kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa ancaman kekerasan seksual digital semakin nyata. Oleh karena itu, penting bagi setiap institusi pendidikan untuk meningkatkan pengawasan serta edukasi terkait pentingnya menjaga batas privasi dan etika dalam penggunaan teknologi.
2. Pelaku Sudah Lulus, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Hubungan Keluarga
Kepala Sekolah SMAN 12 Bandung, Enok Nurjanah, memberikan pernyataan terkait status pelaku. Ia menegaskan bahwa AS telah lulus dari sekolah pada 5 Mei 2025. Meskipun tindak kejahatan dilakukan saat AS masih menjadi siswa, pihak sekolah tidak akan menghindar dari tanggung jawab moral atas kejadian tersebut.
Enok juga meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat mengenai hubungan keluarga antara dirinya dengan tersangka. Beredar rumor bahwa AS merupakan cucunya, namun Enok menegaskan secara langsung bahwa kabar tersebut tidak benar dan sama sekali tidak berdasar.
Pihak sekolah mengaku sangat terpukul atas kejadian ini. Sebagai lembaga pendidikan, SMAN 12 Bandung berkomitmen untuk memperbaiki sistem keamanan dan memberikan perhatian lebih terhadap area-area yang berisiko, khususnya fasilitas pribadi seperti kamar mandi siswa dan siswi.
Sekolah juga menyatakan siap untuk bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, langkah pendampingan psikologis terhadap siswi yang mungkin menjadi korban juga tengah dirancang sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap seluruh muridnya.
3. Pentingnya Pengawasan Teknologi dan Literasi Etika Digital
Kasus yang melibatkan penggunaan kamera tersembunyi ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak, bahwa kemajuan teknologi jika disalahgunakan bisa menjadi alat kejahatan yang merusak. Dalam konteks dunia pendidikan, penting untuk menanamkan kesadaran etika digital sejak dini agar siswa tidak menggunakan teknologi untuk tujuan negatif.
Peningkatan literasi digital bukan hanya soal kecakapan menggunakan perangkat, tetapi juga menyangkut pemahaman mendalam mengenai batasan, privasi, dan tanggung jawab. Sekolah sebagai institusi pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter dan nilai-nilai tersebut.
Di sisi lain, peran orang tua juga tak kalah penting. Orang tua diharapkan dapat aktif mendampingi anak-anaknya dalam menggunakan teknologi di rumah, serta membangun komunikasi yang terbuka agar potensi penyimpangan bisa dideteksi lebih dini.
Kepolisian sendiri mengimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan kasus-kasus serupa jika menemukannya. Tindakan cepat dan tegas seperti yang terjadi di Bandung ini menjadi contoh penting bahwa negara hadir untuk melindungi ruang aman bagi seluruh warga, termasuk di lingkungan pendidikan.