Tanggal 13 Mei 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama Waisak, Termasuk dalam Libur Panjang

5 May 2025 14:44 WIB
ilustrasi-kalender-1_169.jpeg

Pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 13 Mei 2025 akan menjadi hari cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Cuti bersama ini diberikan sehari setelah libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE/2025 M yang jatuh pada Senin, 12 Mei 2025. Dengan demikian, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut, mulai dari Sabtu hingga Selasa.

Berikut rincian jadwal libur panjang tersebut:

  • Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
  • Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Waisak
  • Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Waisak

Aturan Cuti Bagi ASN dan Karyawan Swasta Berbeda

Perlu diketahui bahwa ketentuan cuti bersama berbeda tergantung pada status kepegawaian.

  • Bagi ASN/PNS, cuti bersama tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
  • Sebaliknya, bagi pegawai swasta atau karyawan, cuti bersama akan dipotong dari hak cuti tahunan, sesuai ketentuan dalam SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hingga Akhir 2025

Masih terdapat sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa sepanjang tahun ini. Berikut daftarnya:

Libur Nasional:

  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
  • Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 H
  • Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H
  • Minggu, 17 Agustus 2025: HUT Kemerdekaan RI ke-80
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal


Cuti Bersama:

  • Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
  • Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
  • Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Natal

Dengan adanya penetapan cuti bersama pada tanggal 13 Mei, masyarakat diimbau untuk bijak merencanakan kegiatan libur panjang, baik untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun perjalanan. Pemerintah juga berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat.

cuti bersama
libur nasional
libur panjang
long weekend

Fenomena Terkini






Trending