Terungkap! Mobil Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil Disita KPK Terkait Kasus Bank BJB

Kuatbaca.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus bergulir. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jenis mobil milik Ridwan Kamil yang turut disita, yakni sebuah Mercedes-Benz.
1. Mobil Mewah Mercedes-Benz Disita KPK
Beberapa waktu lalu, KPK mengumumkan telah menyita kendaraan milik Ridwan Kamil sebagai bagian dari upaya penyidikan kasus dugaan korupsi. Namun saat itu, jenis mobil yang disita belum dirinci ke publik.
Kini, terungkap bahwa mobil tersebut adalah Mercedes-Benz. Informasi ini disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia menyebutkan bahwa saat ini mobil tersebut masih berada di bengkel dan belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpasan).
2. Tidak Terdata dalam LHKPN Terbaru
Menariknya, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ridwan Kamil pada 29 Februari 2024, tidak tercantum kepemilikan atas mobil merek Mercedes-Benz.
Dalam laporan tersebut, Ridwan Kamil hanya melaporkan dua mobil:
- Hyundai Santa Fe tahun 2017 senilai Rp 319 juta
- Wuling CVT tahun 2022 senilai Rp 282 juta
Selain itu, terdapat lima unit sepeda motor dalam laporan kekayaannya, dengan total nilai aset alat transportasi dan mesin sebesar Rp 771,9 juta. Ketiadaan Mercedes-Benz dalam LHKPN ini memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kepemilikan dan asal-usul kendaraan tersebut.
3. Penyitaan Motor Mewah Royal Enfield
Sebelum mobil Mercedes-Benz disita, KPK lebih dahulu menyita sebuah motor gede (moge) Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Motor tersebut disita saat tim KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Maret 2025 lalu.
Tessa menjelaskan bahwa motor Royal Enfield itu juga tidak tercantum dalam e-LHKPN Ridwan Kamil. Bahkan, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa surat kepemilikan kendaraan tersebut bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama orang lain.
Hal ini memperumit penelusuran aset dan memperbesar dugaan adanya aset-aset yang tidak dilaporkan secara resmi ke KPK.
4. Penyelidikan Aset dan Dugaan Gratifikasi
Penyitaan aset ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk mengungkap lebih luas dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Kasus pengadaan iklan Bank BJB ditengarai melibatkan aliran dana yang tidak sah, yang salah satunya diduga digunakan untuk membeli aset-aset mewah.
KPK masih terus mendalami apakah kendaraan-kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang hasil korupsi, atau terkait dalam skema gratifikasi. Penyitaan aset dianggap sebagai langkah preventif untuk mencegah penghilangan barang bukti.
5. Dampak terhadap Reputasi Politik
Kasus ini tentu saja menjadi pukulan berat bagi Ridwan Kamil, yang selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh politik dengan citra bersih dan dekat dengan masyarakat. Dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ini bisa mempengaruhi perjalanan politiknya ke depan, terutama jika ia berencana maju dalam pemilihan umum atau kontestasi politik lainnya.
Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan KPK. Apakah akan ada tersangka baru, atau justru penyitaan aset ini mengarah pada pengungkapan jaringan korupsi yang lebih luas.