Tragis! Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung dan Ancam Bunuh Kerabat, Ini Kronologinya

23 June 2025 15:34 WIB
tampang-anak-yang-viral-tendang-pukul-ibunya-di-bekasi-1750567386053_169.jpeg

1. Berawal dari Permintaan Motor untuk Bermain

Kuatbaca.com - Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi, kali ini di Bekasi Timur, Kota Bekasi, dan dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri. Pelaku bernama Moch Ihsan (22) tega menganiaya ibunya, MS (46), hanya karena permintaannya tak dipenuhi. Peristiwa menyedihkan ini terjadi pada Kamis siang, 19 Juni 2025, dan kini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, peristiwa bermula saat Ihsan meminta ibunya untuk meminjam sepeda motor milik tetangga. Permintaan itu dilontarkan karena Ihsan ingin menggunakan motor tersebut untuk pergi keluar bermain.

Namun sang ibu menolak karena sudah terlalu sering meminjam motor tetangga, dan tidak ingin menimbulkan ketidaknyamanan atau rasa sungkan terhadap tetangga mereka. Sebagai gantinya, MS menyarankan agar Ihsan menggunakan sepeda yang ada di rumah.

Sayangnya, permintaan yang tidak dituruti membuat pelaku naik pitam. Tanpa pikir panjang, Ihsan meluapkan emosinya dengan cara yang sangat tidak manusiawi terhadap ibunya sendiri.

2. Emosi Tak Terkendali, Pelaku Lempar Bangku dan Pukul Kepala Ibu

Akibat penolakan tersebut, tersangka langsung emosi dan melakukan tindakan kekerasan. Menurut keterangan polisi, Ihsan melempar sebuah bangku ke arah korban. Tidak berhenti di situ, ia kemudian mengambil sandal dan memukulkannya ke kepala korban secara brutal.

“Tersangka mengambil sandal dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari lima kali hingga korban tersungkur,” ujar Kompol Binsar dalam keterangannya kepada media, Senin (23/6/2025).

Setelah itu, tersangka menarik kerudung yang dikenakan korban menggunakan tangan kanan. Meski dalam kondisi luka dan terkejut, korban masih sempat bangkit dan mencoba menjauh dari pelaku dengan keluar ke area samping rumah.

Aksi kekerasan tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik, tapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi korban. Apalagi, penganiayaan itu dilakukan oleh anak kandung sendiri, yang seharusnya menjadi pelindung dan penopang orang tua di usia senja.

3. Pelaku Mengambil Pisau dan Lontarkan Ancaman Pembunuhan

Tidak puas dengan tindak kekerasan fisik, Ihsan kemudian menuju ke dapur rumah dan mengambil sebilah pisau. Ia kembali mendekati korban yang berada di samping rumah dan menunjukkan pisau tersebut dengan nada ancaman.

Tak hanya itu, ia juga sempat mengancam akan membunuh kerabat korban, yakni adik dari sang ibu. Ancaman tersebut semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan rasa takut yang luar biasa di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Setelah itu tersangka menunjukkan pisau ke arah korban, sambil mengancam akan membunuh adik korban,” jelas Kompol Binsar. Situasi tersebut akhirnya mengundang perhatian warga dan petugas keamanan lingkungan.

Beruntung, saksi mata dan pihak keamanan setempat segera bertindak cepat dengan mendatangi lokasi. Mereka berhasil mengamankan pelaku sebelum situasi berkembang semakin berbahaya. Ihsan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

4. Kini Ditahan dan Dijerat UU Penghapusan KDRT

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian, Moch Ihsan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ancaman hukuman yang dikenakan dapat mencapai lima tahun penjara, tergantung pada tingkat luka yang diderita korban dan bukti kekerasan lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga, siapa pun pelakunya, tidak dapat ditoleransi. Negara hadir untuk melindungi korban dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan, apalagi terhadap anggota keluarga sendiri.

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan serupa. Kepedulian bersama adalah kunci untuk mencegah tragedi seperti ini terulang kembali.

Fenomena Terkini






Trending