
Kuatbaca.com - Persoalan permukiman tidak hanya berkaitan dengan penyediaan hunian, tetapi juga dengan kehidupan sosial, rasa memiliki, partisipasi, dan pembentukan karakter kewarganegaraan masyarakat. Relasi tersebut menjadi pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Permukiman & Kewarganegaraan: Perspektif Bisnis & Akademik” yang digelar secara daring pada Kamis (3/9/2026).
FGD tersebut merupakan kolaborasi Program Studi Doktor Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP), dan Autokon Indonesia, dengan Svadhyaya Riset sebagai penyelenggara serta Kuatbaca.com sebagai mitra media.
Kegiatan yang diikuti sekitar 140 peserta itu membahas keterkaitan pembangunan kawasan permukiman dan kewarganegaraan dari perspektif bisnis dan akademik. Diskusi tersebut juga menjadi bagian dari penyusunan disertasi Kandidat Doktor PKn UPI Haryo B. Rahmadi yang mengembangkan konsep Civic Settlement.
Hadir sebagai pembicara utama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. Diskusi juga menghadirkan Dekan FPIPS UPI Cecep Darmawan, Chief Strategy Officer (CSO) Autokon Indonesia Iskandar Saleh, serta Dosen PKn UPI Leni Anggraeni. Ketua Program Studi PKn UPI Syaifullah bertindak sebagai moderator.
Fahri Hamzah mengapresiasi topik yang diangkat dalam FGD tersebut. Menurutnya, pembahasan akademik mengenai permukiman harus mampu menghasilkan gagasan yang dapat diterapkan dalam kebijakan maupun kehidupan masyarakat.
Fahri menekankan bahwa pembahasan mengenai permukiman tidak boleh berhenti pada kajian akademik, tetapi harus diterjemahkan menjadi langkah konkret.
“Yang penting adalah action to be taken. Kita harus berani mengambil langkah untuk melawan sistem yang terlalu didominasi oleh mekanisme pasar,” ujar Fahri.
Ia menilai persoalan permukiman perlu dilihat dari kepentingan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan yang lebih luas.
Senada dengan itu, Prof. Cecep Darmawan menilai pembahasan mengenai permukiman dan kewarganegaraan dapat menjadi pijakan untuk melihat kembali kebijakan permukiman secara lebih menyeluruh.
“Permukiman dan kewarganegaraan ini sebenarnya satu paket yang utuh. Karena itu, kita perlu melakukan redesain kebijakan permukiman agar hak-hak rakyat sebagaimana diamanatkan UUD 1945 benar-benar tercermin dalam kebijakan,” ujar Cecep.
Dari perspektif PKn, Leni Anggraeni mengatakan kualitas kewarganegaraan perlu menjadi bagian dari pengembangan kawasan permukiman. Menurutnya, keberadaan civic virtue dan civic culture turut menentukan bagaimana masyarakat membangun kehidupan bersama di tempat mereka bermukim.
Berbagai aspek tersebut mencakup interaksi yang inklusif, identitas kolektif, rasa memiliki, tanggung jawab, kepercayaan, partisipasi, toleransi, kolaborasi multipihak, solidaritas, inovasi, ketangguhan, hingga keberlanjutan.
Menurut Leni, berbagai dimensi tersebut perlu dirangkum dalam sebuah model yang terpadu sekaligus sederhana agar dapat diterapkan dalam pengembangan permukiman.
Sementara dari perspektif bisnis, Iskandar Saleh melihat kualitas kehidupan masyarakat sebagai bagian penting dari keberlangsungan sebuah kawasan. Permukiman, menurutnya, tidak dapat hanya dinilai dari bangunan dan aspek komersialnya.
“Bukan sekadar bangunan, melainkan kehidupan; bukan sekadar pemasaran, melainkan kebersamaan,” ujar Iskandar.
Pandangan tersebut diperkuat Syaifullah yang menempatkan tempat bermukim sebagai ruang pembentukan sekaligus pewarisan nilai kepada generasi berikutnya.
“Tempat bermukim adalah tempat mewariskan nilai-nilai, termasuk nilai spiritual dan harmoni, kepada generasi mendatang,” ujar Syaifullah.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut pada akhirnya menjadi semacam software yang membentuk kehidupan bangsa dan negara.
Pembahasan dalam FGD menunjukkan bahwa permukiman memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada persoalan fisik dan penyediaan hunian. Di dalamnya terdapat interaksi sosial, identitas kolektif, rasa memiliki, partisipasi, tanggung jawab, serta nilai-nilai yang diwariskan antargenerasi.
Perspektif tersebut menjadi landasan pengembangan konsep Civic Settlement dalam disertasi Haryo B. Rahmadi. Konsep ini mencoba melihat hubungan antara ruang bermukim dan kualitas kewarganegaraan secara lebih terpadu.
Dengan pendekatan tersebut, kawasan permukiman tidak hanya dipandang sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang tempat masyarakat membangun relasi sosial, mengembangkan nilai bersama, serta menjalankan kehidupan sebagai warga negara.
FGD tersebut turut dihadiri sejumlah akademisi, peneliti, dan praktisi, antara lain Staf Ahli KemenPKP Edward Abdurrahman, Komara Djaja dari Klaster Kajian Perkotaan Universitas Indonesia, Bono Priambodo dari Amsterdam Institute for Social Science Research (AISSR), serta Novan Iman Santosa, alumnus Arsitektur Universitas Parahyangan yang kini menjadi News Editor The Jakarta Post.