
Kuatbaca.com - Rekayasa lalu lintas berupa penutupan putaran balik (U-turn) di Jalan Kartini, tepatnya di kawasan depan Stasiun Depok Lama, mulai menunjukkan dampak terhadap kelancaran arus kendaraan pada jam sibuk. Kebijakan yang diterapkan oleh Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi di salah satu titik paling padat di Kota Depok, terutama pada pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat.
Sejak diberlakukan, arus lalu lintas menuju Jakarta terpantau mengalir lebih lancar meskipun volume kendaraan tetap tinggi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurai kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan para pengguna jalan.
1. Penutupan U-Turn Dilakukan pada Jam Padat Aktivitas
Pada pagi hari, kendaraan dari arah Grand Depok City maupun Citayam melalui Jalan Kartini terlihat mengalir dengan cukup baik menuju kawasan Stasiun Depok Lama. Kepadatan memang masih terlihat menjelang area stasiun karena tingginya aktivitas penumpang, kendaraan pribadi, hingga angkutan umum yang saling bertemu di satu titik.
Selama rekayasa lalu lintas berlangsung, petugas Dinas Perhubungan menutup akses U-turn menggunakan rantai dan penghalang jalan. Selain itu, petugas juga mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang hendak menyeberang menuju stasiun sebelum kembali mengatur arus kendaraan.
Keberadaan petugas di lapangan membuat lalu lintas menuju Jakarta maupun arah sebaliknya tetap terkendali. Setelah jam sibuk berakhir, akses putar balik kembali dibuka sehingga kendaraan dapat kembali menggunakan jalur tersebut.
2. Rekayasa Lalu Lintas Dinilai Mampu Mengurangi Kemacetan
Meski tidak menghilangkan kemacetan sepenuhnya, penutupan U-turn dinilai memberikan dampak positif terhadap kelancaran arus kendaraan. Saat akses putar balik ditutup, antrean kendaraan yang biasanya terjadi akibat kendaraan saling memotong arus dapat dikurangi sehingga perjalanan menuju Jakarta menjadi lebih lancar.
Namun, ketika U-turn kembali dibuka setelah jam sibuk berakhir, kepadatan kendaraan mulai terlihat kembali. Aktivitas kendaraan yang berputar arah serta meningkatnya volume lalu lintas menyebabkan antrean kembali terbentuk di sekitar lokasi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa salah satu penyebab perlambatan arus kendaraan berasal dari aktivitas putar balik yang selama ini menjadi titik konflik lalu lintas di Jalan Kartini.
3. Warga Menilai Jalan yang Sempit Menjadi Penyebab Utama
Sejumlah pengguna jalan mengaku sudah terbiasa menghadapi kemacetan di kawasan tersebut. Salah seorang pengendara sepeda motor, Yandi (45), mengatakan kondisi macet tidak hanya terjadi pada pagi dan sore hari, tetapi juga kerap muncul pada siang hari.
Menurutnya, penutupan U-turn memang membantu mengurangi kepadatan meski efeknya belum sepenuhnya mengatasi persoalan lalu lintas.
"Ini mah mau pagi, sore, kadang siang juga macet. Jalannya sempit. (Ngaruh) iya, jadi nggak macet lah dikit."
Yandi menilai akar persoalan sebenarnya terletak pada kapasitas jalan yang sudah tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat setiap tahun.
Ia juga menambahkan:
"Kadang cuma nggeser aja tuh ke deket Simpang situ (macetnya). Ya ngaruh dikit, tapi ini karena sempit, harusnya dilebarin."
Menurutnya, pelebaran jalan dapat menjadi solusi jangka panjang agar arus kendaraan tidak hanya berpindah titik kemacetannya.
4. Volume Kendaraan Terus Bertambah Seiring Perkembangan Kawasan
Pendapat serupa juga disampaikan warga lainnya, Dito (28). Ia menilai kemacetan di Jalan Kartini bukanlah persoalan baru karena sudah berlangsung cukup lama dan semakin terasa seiring bertambahnya jumlah kendaraan serta berkembangnya kawasan permukiman di sekitar Depok.
Banyaknya kendaraan pribadi yang melintas menuju Jakarta setiap pagi, ditambah aktivitas masyarakat di sekitar stasiun, membuat kepadatan sulit dihindari.
Dito mengatakan:
"Udah dari dulu kalau macet ya. Motor mobil banyak sekarang, perumahan, gimana nggak macet. Susah kalau di sini, kejebak macet."
Meski demikian, ia mengakui kebijakan penutupan U-turn cukup membantu memperlancar arus kendaraan menuju Jakarta. Hanya saja, pengguna jalan yang ingin berbalik arah harus menempuh rute yang lebih jauh.
"Ya berdampak sih, susah muter aja."
5. Rekayasa Lalu Lintas Berlaku pada Jam Sibuk Pagi dan Sore
Program penutupan U-turn di Jalan Kartini merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas yang diterapkan Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 3 Agustus 2026 dengan fokus pada jam-jam ketika volume kendaraan mencapai puncaknya.
Penutupan akses putar balik diterapkan setiap hari pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan menuju Jakarta. Sementara pada sore hari, rekayasa lalu lintas kembali diberlakukan mulai pukul 17.00 hingga 20.00 WIB guna mengurangi kepadatan saat masyarakat pulang bekerja.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mengurangi potensi antrean panjang di sekitar Stasiun Depok Lama.