Wali Kota Tangsel Tunjuk Lili Pintauli Jadi Staf Khusus: Pengalaman Hukum Dinilai Sangat Mumpuni

Kuatbaca.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menunjuk Lili Pintauli Siregar, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Staf Khusus Wali Kota Tangsel bidang hukum. Penunjukan ini menuai sorotan publik, mengingat rekam jejak Lili yang sempat meninggalkan KPK dalam kontroversi. Namun, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meyakini bahwa pengalaman panjang Lili di bidang hukum menjadikannya figur yang sangat tepat untuk mendampingi pemerintah dalam aspek hukum dan administrasi publik.
1. Pengalaman Lili Dinilai Cocok untuk Mendampingi Pemerintah Daerah
Wali Kota Benyamin menilai bahwa latar belakang profesional Lili Pintauli yang sudah teruji di lembaga tinggi seperti KPK akan sangat berguna untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan patuh hukum. Ia menyebut bahwa aspek penegakan hukum merupakan fondasi penting dalam menjalankan birokrasi, dan kehadiran Lili diharapkan memberikan nasihat strategis serta masukan kebijakan hukum yang objektif. Sejak Senin, 21 April 2025 lalu, Lili diketahui telah aktif bekerja dan mulai menjalankan tugas barunya di lingkungan Pemkot Tangsel.
2. Dukungan dan Kritik Muncul dari Publik
Meskipun penunjukan ini merupakan hak prerogatif kepala daerah, tidak sedikit masyarakat dan pengamat kebijakan publik yang mengangkat kembali isu-isu lama terkait Lili Pintauli saat menjabat pimpinan di KPK. Terkait hal tersebut, Benyamin mengajak publik untuk melihat secara menyeluruh kapabilitas dan kontribusi yang bisa diberikan Lili di posisi barunya, alih-alih terus mengungkit masa lalu. Ia juga menegaskan bahwa proses pengangkatan staf khusus dilakukan dengan pertimbangan matang, termasuk dari aspek integritas dan legalitas administratif.
3. Jejak Kontroversi yang Menyertai Karier Lili Pintauli
Lili Pintauli sempat menjadi sorotan saat masih menjabat di KPK karena adanya dugaan pelanggaran etik. Salah satu yang paling disorot publik adalah dugaan penerimaan fasilitas akomodasi dan tiket gelaran MotoGP Mandalika dari salah satu BUMN. Tak hanya itu, ia juga pernah dikenai sanksi pemotongan gaji karena dinilai menyalahgunakan kewenangan dalam berkomunikasi dengan pihak yang sedang menjalani proses hukum. Situasi tersebut membuat Lili akhirnya mengundurkan diri dari KPK, sebuah langkah yang kemudian membuat proses etik yang tengah berlangsung dihentikan oleh Dewan Pengawas KPK.
4. Fokus Baru Lili di Pemkot Tangsel: Menyusun Strategi Hukum Pemerintahan
Dengan mengemban tugas baru sebagai staf khusus wali kota, Lili Pintauli kini berada di posisi strategis untuk membantu menyusun kerangka hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tantangan besar dihadapi oleh Pemkot Tangsel, mulai dari urusan regulasi, tata kelola aset daerah, pengawasan proyek strategis, hingga perlindungan hukum bagi masyarakat. Di sinilah peran Lili menjadi krusial. Ia ditugaskan untuk memberikan pandangan hukum dalam berbagai pengambilan kebijakan serta memastikan setiap program berjalan sesuai koridor perundang-undangan.
5. Tantangan dan Harapan ke Depan
Tantangan terbesar ke depan adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan melalui transparansi dan akuntabilitas. Lili Pintauli, dengan segala dinamika masa lalunya, kini memiliki kesempatan membuktikan bahwa dirinya bisa berkontribusi positif di level pemerintah daerah. Publik tentu berharap agar pengalaman yang dimilikinya dapat menjadi alat untuk memperkuat sistem hukum pemerintahan di Tangsel, bukan justru menjadi beban baru.